29 April, 2013

KESEJAHTERAAN BURUH: Tanggung Jawab Siapa?



Status Quetionis ini tidak layak menjadi pertanyaan. Bukan karena semua buruh sudah sejahtera. Bukan juga karena ini cuma pertanyaan retoris yang tidak membutuhkan jawaban. Tetapi lebih karena semua orang tahu, siapakah yang paling bertanggung jawab terhadap nasib kaum buruh. Dan semua orang juga tahu, bahwa justru “mereka yang” paling bertanggung jawab inilah  yang paling banyak mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan kaum buruh. Karena itulah pertanyaan ini tidak layak ditanyakan. Karena jawabannya akan contradictio in terminus atau ambigu sekaligus naif dan memalukan. 

                Mengapa tidak? Undang-undang Dasar 1945 mengisyaratkan bahwa yang bertanggung jawab atas kelayakan hidup rakyat, termasuk di dalamnya kaum buruh adalah NEGARA. Sekali lagi ini adalah amanat UNDANG-UNDANG DASAR. Induk semang dari semua Undang-Undang yang ada di negara tercinta ini. “Negara wajib memberikan penghidupan yang layak bagi rakyatnya.”
                Namun, idealisme para pendiri bangsa ini dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan pribadi, keluarga, kolega dan semua yang menguntungkan lainnya. Regulasi ketenagakerjaan tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar. Sebut saja Keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan yang keren disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat (4) Menteri tentang Upah Minimum Regional (UMR). Singkatnya SKB Empat Menteri ini meletakan pengusaha dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai tolok ukur utama bagi para Gubernur dan Bupati/Walikota menetapkan UMR/UMK.
                Pertanyaannya siapakah yang paling dirugikan dari regulasi ini? Kaum buruh. Ketika ekonomi nasional mengalami keterpurukan, pengusaha akan berjuang untuk mempertahankan usahanya. Sedangkan kaum buruh, berjuang untuk mempertahankan hidupnya, hidup anak-istrinya, mempertahankan hidup keluarganya. Orang-orang bermoral akan memilih memihak kaum buruh, karena merupakan hak asasi mereka yang diatur dan dilindungi Undang-Undang Dasar.  Saya tidak sedang mengatakan orang yang memilih berpihak kepada pengusaha adalah tidak bermoral  karena saya lebih suka menghargai orang bermoral daripada mengumpat orang yang tidak bermoral.
                Tahun 1895, Seorang Tokoh Agama bernama Leo XIII mengeluarkan sebuah ajaran sosial yang mengagetkan dunia, yakni Rerum Novarum. Melalui ensklik ini Leo XIII memperlihatkan pilihannya berhadapan dengan Pengusaha, Negara dan kaum buruh dalam dunia industri. Dengan tegas Leo XIII memilih berpihak pada kaum Buruh. Bagi Leo XIII, Negara, Pengusaha dan Kaum Buruh adalah tiga pilar ekonomi. Tidak ada satu di antara mereka yang lebih penting. Negara menyiapkan regulasi, pengusaha menyiapkan modal, dan kaum buruh menjalakan usaha. Leo XIII mengecam masyarakat Eropa ketika itu yang meletakan kaum buruh satu level lebih rendah dari Negara dan pengusaha. Menurut Leo XIII, regulasi dan modal tanpa kaum buruh tidak bisa menjadi apa-apa. Karena itu sudah sepantasnya kita meletakan kaum buruh pada tempatnya seperti halnya pengusaha dan negara.
                Yang barusan saya katakan adalah kecaman seorang tokoh agama 118 tahun yang lalu. Saya ulangi 118 tahun yang lalu. Aneh bin ajaib di Indonesia hal itu masih dialami kaum buruh. Tidak hanya soal upah yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Tetapi yang terutama menyangkut regulasi yang tidak berpihak kepada kaum buruh. Bahkan regulasi-regulasi justru cenderung menyengsarakan kaum buruh.  Dan jika regulasi itu menyengsarakan kaum buruh maka regulasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Kalau bertentangan berarti regulasi turunan itu melawan Undang-Undang. Orang yang tindakannya melawan undang-undang maka harus dihukum. Satu pertanyaan: nenek tua yang melakukan tindakan melawan Undang-Undang dengan mencuri buah semangka, berapa orangkah yang dirugikan. Jawabanya pasti. Satu orang. Pemilik semangka. Orang-orang yang mengeluarkan regulasi yang melawan undang-undang merugikan berapa orang? Ratusan juta penduduk Indonesia. Kalau pencuri semangka harus dijebloskan ke dalam penjara, maka harus diapakan orang-orang yang mengeluarkan regulasi ini? Anda tau jawabannya.
                Ini bukan sebuah persoalan kecil. Regulasi-regulasi yang tidak mendukung “kemanusiaan’ ini membawa serta konsekuensi yang luar biasa besarnya. Sebut saja, kontrak kerja. Pengusaha mengekploitasi kaum buruh untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda, sedangkan masa depan kaum buruh tidak diperhatikan. Yang memprihatinkan bahwa ketika seorang bapak keluarga dipekerjakan sebagai tenaga kontrak maka pada saat yang sama dia menggantungkan masa depan dan hidup ratusan juta anak Indonesia. Karena itu, dari sekarang kita semua diajak untuk melek, melihat segala kebijakan penentu kebijakan dengan bijak. Karena mereka suka bijak sana bijak sini demi kepentingan diri, keluarga, kolega dan orang-orang yang dekat dengan mereka.
                Pada titik inilah kita akan ketemu, siapkah yang sesungguhnya paling bertanggung jawab atas kesejahteraan kaum buruh. Jangan lagi berharap pada penguasa. Mereka bukan abdi negara. Mereka adalah juga pekerja sama seperti kita. Mereka juga mencari makan. Bedanya, bahwa kita memberikan bayaran berlimpah kepada mereka, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan hidup mereka, tetapi bahkan berlebihan sampai mereka hidup dalam kemewahan. Sementara kita yang membayar mereka tidak diperhatikan, bahkan kita harus memberikan upeti jika mau mendapatkan perhatian dari mereka.
                Aneh kan? Kalau tidak aneh itu bukan  Indonesia. Karena itu, sekarang saya mengajak semua kaum buruh di seluruh Indonesia untuk berharap pada diri sendiri. Hanya kita sesama kaum buruh yang bisa saling mengerti. Karena itu, rapatkan barisan. Mari kita berjuang bersama-sama untuk merebut hak-hak kita. Ingat organisasi buruh yang solid, terorganisir dan melek hukum adalah satu-satunya senjata yang paling angkuh untuk melawan segala tirani ini. Sekali lagi, mari kita bersatu, berjuang untuk anak cucu kita, untuk masa depan generasi muda bangsa. Perjuangan kita adalah senyum anak cucu kita, jangan lelah. Mari terus berjuang.

2 komentar: